Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 10 kilogram kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini akan digelontorkan pemerintah menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) pada Desember 2024.
Dia menyebut, bansos beras disalurkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Sedangkan pada bulan ini tak ada penyaluran bantuan pangan beras.
Bantuan ini merupakan intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pada momentum Nataru.
Sedangkan untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), sampai saat ini sudah disalurkan sebanyak 1,2 juta ton.
Arief mengatakan, pemerintah masih berencana menyalurkan bantuan tambahan sebanyak 200 ribu ton. Dengan begitu, ia mengatakan pemerintah dapat menjaga inflasi sesuai target di kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen sampai akhir tahun.
Dia merinci, stok cadangan beras pemerintah (CBP) di Perum Bulog saat ini sebanyak 1,9 juta ton. Ia memastikan, stok ini cukup dan aman untuk menyambut Nataru.
Dengan tambahan 200 ribu ton, jumlah kuota penyaluran beras SPHP tahun ini meningkat dari 1,2 juta ton menjadi 1,4 juta ton.
SPHP Beras akan disalurkan di sejumlah daerah yang masih mengalami harga tinggi, di antaranya Sumatera Barat, Kalimantan, hingga wilayah timur Indonesia.
Bantuan beras ini tidak hanya membantu KPM secara langsung, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas harga pangan selama periode Natal dan Tahun Baru 2024.
Dengan memberikan bantuan pangan ini, diharapkan tidak ada lonjakan harga yang signifikan selama periode ini.
Dalam upaya memastikan bahwa bantuan beras ini tepat sasaran, pemerintah telah melakukan evaluasi dan verifikasi yang ketat.
KPM yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
Proses penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, yang akan mengantarkannya ke rumah penerima.
Penerima juga memiliki opsi untuk mengambil bantuan ini di Kantor Pos terdekat atau melalui kelurahan atau balai desa setempat.
Dalam hal ini, pihak desa akan berperan dalam proses penyaluran bantuan beras di wilayah mereka.
Untuk menjadi penerima bansos beras 10 Kg, Anda harus terdaftar dalam Program Bansos BPNT. Program ini ditujukan untuk keluarga miskin yang telah mendapatkan kartu elektronik BPNT yang berisi alokasi bantuan pangan non-tunai.
Selain BPNT, bansos beras 10 kg tahap 3 juga diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin.
Sebagai syarat tambahan, Anda harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.
DTKS adalah basis data yang digunakan untuk mengidentifikasi penerima manfaat dalam berbagai program bantuan sosial di Indonesia.
Load more