Jakarta, tvonenews.com - Perusahaan ritel perangkat telekomunikasi, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) melakukan ekspansi usaha dengan mengambil alih kepemilikan saham di perusahaan waralaba ritel fesyon olah raga asal Inggris, PT JDSport Fashion Indonesia (JDFI).
Pengambilalihan saham JDFI ini dilakukan oleh anak usaha yang 80 persen sahamnya dimiliki oleh Erajaya, yakni PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL). Melalui anak usahanya ini, Erajaya telah mengambil alih 99 persen saham JDFI dari JD Sports Fashion Plc. (JDUK).
“JDUK yang umum dikenal sebagai JD Sports, merupakan perusahaan Ritel Fashion olahraga asal Inggris yang berkantor pusat di Bury, Greater Manchester. Perusahaan ini didirikan dan tunduk berdasarkan hukum negara Britania Raya, yang juga tercatat di Bursa Efek London,” jelas Sekretaris Perusahaan Erajaya Amelia Allen dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Dia menjelaskan, PT Sinar Eka Selaras Tbk merupakan Perusahaan Terkendali dengan Kepemilikan Langsung oleh Perseroan dengan kepemilikan 80 persen. Anak usaha ini merupakan Perseroan Terbatas yang didirikan dan tunduk berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.
Dalam transaksi pengambilalihan kepemilikan saham yang dilakukan pada tanggal 21 November 2024 tersebut, jelas Amelia Allen, PT Sinar Eka Selaras Tbk telah membeli 89.249 lembar saham yang mewakili 51 persen kepemilikan total saham JDFI yang dimiliki oleh JDUK dialihkan kepemilikannya.
Sebelumnya, kepemilikan PT Sinar Eka Selaras Tbk telah memiliki 85.750 saham yang mewakili 49 persen kepemilikan toal JDFI. Pascapengambilahan tersebut, maka PT Sinar Eka Selaras Tbk menjadi pemegang saham 99,99 persen saham JDFI.
Selain pembelian saham di JDFI, PT Sinar Eka Selaras Tbk juga telah menambah kepemilikan sahamnya di anak usaha JDFI, yakni PT JDSports Fashion Distribution (JDFD) 1). PT Sinar Eka Selaras Tbk telahmembeli sebanyak 4.948 lembar saham yang mewakili 49 persen saham JDFD.
Dengan pembelian saham JDFD yang sebelumnya dimiliki oleh JDUK ini, maka saat ini total kepemilikan saham PT Sinar Eka Selaras Tbk di JDFD telah menjadi 99.99 persen.
Nilai Pembelian
Lebih lanjut dijelaskan, Perjanjian Jual-Beli Saham JDFI dan JDFD yang ditandatangani oleh para Pihak pada tanggal 21 November 2024 bernilai total sebesar Rp94,199 miliar, baik untuk pembelian saham JDFI maupun JDFD.
“Total Nilai Nominal Saham yang dialihkan kepada Perseroan dan JDFD adalah sebesar Rp89.250.000.000 (Delapan Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah),” jelas Amelia Allen.
Sementara total nilai nominal saham yang dialihkan kepada Perseroan dan JDFI, menurut Amelia Alle, adalah sebesar IDR 4.949.000.000 (Empat Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah).
Dengan pengambilalihan saham tersebut maka saat ini, baik saham JDFD maupun JDFI dimiliki oleh dua pihak, yakni PT Sinar Eka Selaras Tbk sebesar 99,99 persen, dan JDUK sebesar 0,01 persen.
Lebih lanjut dijelaskan, perubahan dan peralihan kepemilikan JDFD adalah sebagaimana dinyatakan berdasarkan Akta JDFD dengan Nomor 353 yang dibuat oleh Jimmy Tanal S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta Selatan yang telah memperoleh Penerimaan Pemberitahuan.
Dua pemberitahuan tersebut adalah Peneriman Pemberitahuan Perubahan Data JDFD dengan nomor AHU-AH.01.09-0278430 pada tanggal 21 November 2024, dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar JDFD dengan nomor AHU-AH.01.03-0212960 pada tanggal 21 November 2024.
“Dengan demikian kepemilikan JDFD telah berubah dan dinyatakan valid keabsahannya,” jelas Amelia Allen. (hsb)
Load more