Selanjutnya, Ditjen Perikanan Tangkap yang membina kapal penangkap ikan, alat pengangkut, pelabuhan, hingga tempat pendaratan.
Kemudian, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) fokus pada hilir dengan membina pemasok, pengangkut ikan, serta unit pengolah ikan (UPI).
"Dari sisi kami menjalankan pengendalian hulu hingga hilir atau memastikan bahwa proses hulu-hilir menerapkan standar mutu dan keamanan," jelas Ishartini.
Bukti pengendalian di sisi hulu ditunjukkan melalui sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Produksi Obat Ikan yang Baik (CPOIB), Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB), dan Cara Penganan Ikan yang Baik (CPIB) untuk kapal.
Di sisi hilir, terdapat Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) serta saat ini ada Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI).
Selain itu, BPPMHKP juga telah mempersiapkan fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan (SJMKHKP), salah satunya adalah laboratorium yang berfungsi untuk memastikan implementasi SJMKHKP telah memenuhi standar baik nasional maupun internasional terkait mutu dan keamanan ikan dan/atau hasil perikanan.
"Laboratorium dilengkapi peralatan yang memiliki sensitifitas tinggi sehingga hasil yang dikeluarkan valid dan akurat," katanya.
Load more