Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia memiliki paspor baru yang mengangkat tema kekayaan budaya nusantara yakni Paspor Merah Putih. Paspor ini secara resmi diperkenalkan dalam Simposium program identifikasi pelancong ICAO (TRIP) yang berlangsung di Montreal, Kanada.
Acara tersebut diadakan pada 13 hingga 15 November 2024 dan dihadiri oleh perwakilan dari 193 negara anggota ICAO, termasuk Indonesia, serta membahas isu-isu terbaru terkait manajemen identitas pelancong.
“Paspor Republik Indonesia yang baru ini dilengkapi dengan beragam fitur keamanan canggih. Jadi, penggunaan 33 motif batik tradisional yang dirancang dengan teknologi khusus tidak hanya untuk keindahan visual tetapi juga untuk alasan keamanan,” ungkap Anggiat dalam keterangannya dikutip hari Minggu (24/11/2024).
Anggiat juga menjelaskan bahwa ada chip paspor yang terhubung dengan antena radio sehingga penyimpanan data biometrik dan tanda tangan digital pemegangnya lebih terlindungi.
“Halaman biodata yang terbuat dari polikarbonat juga membuat paspor ini lebih tahan lama dan lebih sulit untuk dipalsukan,” tambahnya.
Pada simposium tersebut, teknik morphing, yang dapat membahayakan keamanan dokumen perjalanan internasional, juga didiskusikan lebih dalam.
“Morphing memberi kesempatan bagi seseorang untuk mencampur wajah dua individu yang berbeda dalam satu foto, sehingga dapat dipakai untuk memalsukan identitas. Untuk menangkal ancaman ini, negara-negara di seluruh dunia terus mengembangkan teknologi dan prosedur keamanan yang lebih mutakhir, termasuk Indonesia,” ujar Anggiat.
Sejak tahun 2019, Indonesia telah menjadi bagian dari jaringan Public Key Directory (PKD) ICAO. PKD adalah repositori pusat yang dikelola oleh ICAO sebagai sarana otentikasi dokumen perjalanan setiap negara anggota agar sesuai dengan format mesin pembaca dokumen perjalanan untuk memastikan keabsahannya.
Keanggotaan ini memperbolehkan Indonesia untuk bertukar informasi dengan negara lain terkait verifikasi keaslian dokumen perjalanan dan meningkatkan kerja sama dalam menanggulangi kejahatan lintas negara yang berhubungan dengan penyalahgunaan dokumen.
“Kita sudah menjadi anggota dalam jaringan Public Key Directory (PKD) ICAO. Dengan begitu, paspor kita telah terdaftar dalam sistem informasi perjalanan internasional, dan informasi mengenai dokumen perjalanan tersebut akan dibagikan ke semua jalur internasional anggota ICAO yang telah terdaftar di PKD,” jelas Anggiat.
Lebih lanjut, Anggiat menekankan bahwa desain baru paspor Indonesia adalah upaya dari Imigrasi Indonesia untuk memperkuat keberadaan paspor Republik Indonesia.
“Pemanfaatan kombinasi fitur pengaman, material, serta teknik terbaru lainnya yang sesuai dengan standar ICAO menjadi fokus utama untuk memastikan bahwa paspor dilindungi saat digunakan untuk perjalanan antar negara sekaligus juga menjadi duta budaya Indonesia dengan desain yang menawannya,” tutup Anggiat. (nsp)
Load more