Jakarta, tvOnenews.com - Siapa sosok sopir truk galian ilegal yang menyulut insiden polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar)?
Belakangan, Polda Sumbar menguak sosok sopir truk galian ilegal itu.
Untuk informasi, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan kepada rekan kerjanya sendiri. Saat ini dia sudah ditetapkan sebagai pelaku.
Singakt cerita, kejadian polisi tembak polisi itu terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumbar, AKP Ulil Ryanto tewas ditempat setelah menerima dua tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Jasad AKP Ulil Ryanto dievakuasi dengan keadaan bersimbah darah.
Dari hasil penyidikan yang berhasil dihimpun, dugaan motif polisi tembak polisi disebabkan karena peran AKP Dadang Iskandar yang membekengi tambang ilegal.
Dugaan itu muncul usai AKP Ulil Ryanto melakukan penangkapan sopir truk galian ilegal.
Sedangkan, AKP Dadang Iskandar mencoba untuk membebaskan sopir truk galian ilegal itu.
Sementara AKP Ulil Ryanto diduga tidak berkenan membebaskan tangkapannya itu.
Dari situlah, penangkapan sopir truk galian ilegal itu pun disebut menjadi pemicu utama insiden polisi tembak polisi itu.
Sebab, tak lama setelah penangkapan itu, insiden polisi tembak polisi itu pun terjadi.
Lantas siapa sosok sopir tersebut dan apa hubungannya dengan AKP Dadang Iskandar?
Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menduga sosok sopir galian ilegal itu bukan sembarang sopir biasa.
Sebab, saat ditangkap, ia sempat meminta agar AKP Dadang Iskandar untuk membebaskannya. Permintaan sopir truk tersebut hanya utuk dibebaskan, tidak ada sinyal mengarah ke tindakan lain.
Dengan dugaan membekengi galian ilegal hasil dari angkutan sopir tersebut, AKP Dadang Iskandar pun menuruti untuk mencoba membebaskan.
"Kalau dari keterangan penyidik yang menangani, yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu (membebaskan sopir yang ditangkap)," kata Andry Kurniawan dalam siaran pers Polda Sumbar melalui akun Instaram @humaspoldasumbar, dilansir Senin (25/11/2024).
Polda Sumbar menyebut masih mendalami hubungan antara AKP Dadang Iskandar dengan sopir tersebut, termasuk juga dengan galian ilegal yang dimaksud.
Sebagai informasi tambahan, galian ilegal yang diduga dibekengi AKP Dadang Iskandar adalah galian C.
{{imageId:300892}}{{imageId:300892}}
Melansir KBBI, galian adalah tempat mencari mineral asli dalam bentuk aslinya yang dapat ditambang untuk keperluan manusia. Mineral merupakan bahan pembentuk batuan yang memiliki susunan kimia yang tetap.
Bahan tambang atau galian dapat dibedakan berdasarkan golongan, yaitu A, B, dan C:
Golongan A
Bahan galian yang penting untuk pertahanan dan keamanan negara, serta stabilitas ekonomi nasional. Contohnya minyak bumi, gas alam, batubara, nikel, timah putih, dan uranium.
Golongan B
Bahan galian yang penting bagi kehidupan orang banyak. Contohnya emas, perak, belerang, fosfat, dan mangan.
Golongan C
Bahan galian untuk industri atau yang tidak langsung mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Contohnya pospat, nitrat, halite, asbes, talk, mika, andesit, dan pasir. (vsf)
Load more