Lebih lanjut, Budi Santoso mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman pelanggaran SPBU tersebut. Apabila terbukti berbuat curang, ia tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bila melanggar aturan.
"Kalau terbukti, kami akan memberikan sanksi keras," katanya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, pemerintah kabupaten mengusulkan tera SPBU dilakukan dua kali dalam satu tahun.
"Saat ini, tera SPBU satu tahun sekali. Ke depan, kami usulkan dua kali dalam satu tahun," katanya. (ant/nba)
Load more