Jakarta, tvonenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) akan dipimpin oleh aparat penegak hukum, mulai dari polisi, tentara atau jaksa.
Bahlil mengatakan, dengan dibentuknya Ditjen Gakkum, diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan izin usaha pertambangan (IUP), sekaligus menjadikan tata kelola pertambangan menjadi lebih transparan.
"Saya gak mau tengok ke belakang. Saya mau bikin babak baru," ujar Bahlil.
Lebih lanjut, dirinya mengakui selama ini pengelolaan tambang di Indonesia belum transparan.
Dia mendapati laporan rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (RKAB), lambat dalam proses penerbitannya.
Selain pembentukan Ditjen Gakkum, ia ingin para pengusaha berkomitmen untuk tidak menggunakan jasa konsultan dalam proses pembuatan izin di sektor minerba untuk meminimalisasi kecurangan.
"Tolong kalau bikin RKAB, bikin Minerba One Data Indonesia (MODI). Jangan pakai konsultan. Datang ke kantor kita, bapak Ibu semua yang datang. Karena konsultan itu yang membuat RKAB naik-naik gitu, seolah-olah ada titipan dirjen," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera membentuk direktorat jenderal baru, yaitu Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa pembentukan ditjen baru itu dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024
"Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama (Ditjen Gakkum) akan segera ada di Kementerian ESDM,” ujar Tri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024). (nba)
Load more