Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya dan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad) belum lama ini melakukan penelitian terhadap nelayan lobster di tiga lokasi perairan Indonesia.
Riset tersebut utamanya berfokus pendapat para nelayan mengenai kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) yang tertuang dalam Peraturan Menteri dan Kebijakan Menteri Kelautan & Perikanan.
Hasil penelitian menunjukkan, nelayan lobster mengakui kebijakan tersebut dianggaap berdampak positif bagi pendapatan mereka, terutama dalam hal menjaga kelestarian lobster di perairan Indonesia.
Sebagai informasi, kebijakan BBL tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri (Kepmen) KP no 24 tahun 2024 tentang patokan harga BBL
Dua kebijakan tersebut secara khusus mengatur penangkapan dan budidaya lobster, penggunaan alat tangkap serta pelepasan kembali lobster hasil tangkapan sebesar 2% serta penetapan harga BBL.
Penelitian itu dilakukan di tiga sentra penangkapan lobster, yaitu Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Riset yang dilakukan Unpad tersebut dikerjakan melalui wawancara tatap muka dalam rentang waktu antara 8-19 Oktober 2024, serta melibatkan 400 responden dengan tingkat kesalahan atau margin of error sebesar 4,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Load more