Jakarta, tvonenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan mengumumkan Minimum Provinsi (UMP) 2025 pada akhir November 2024. Rumusan UMP tersebut akan mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan penghasilan buruh dan daya saing usaha.
Hal itu disampaikan Menaker Yassierli usai menggelar rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024) sore.
"Tunggu saja, saya punya target akhir bulan ini, kemudian paling lambat awal bulan depan," katanya.
Yassierli juga memastikan bahwa formula UMP 2025 akan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja.
"Kalau soal mengikuti putusan MK, itu sudah selesai. Tinggal kami merumuskan formula yang paling pas, dari masukan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan berbagai pihak sedang kami pertimbangkan," katanya.
Presiden Prabowo Subianto, menurut Yassierli, memberikan arahan untuk mencari titik temu antara kepentingan buruh dan pengusaha, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini.
"Mencari titik temunya itu nanti dengan juga memperhatikan kondisi kita saat ini ya, kondisi ekonomi dan segala sesuatunya," kata dia.
Load more