Jakarta, tvonenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan kementerian dan jasa keuangan melakukan identifikasi dan pelacakan terkait rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.
Mahendra memastikan akan langsung memblokir rekening yang terindikasi berhubungan dengan judi online.
OJK, sambung dia, bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), melakukan pelacakan menyeluruh terhadap rekening-rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.
"Sekarang juga dengan adanya kapasitas untuk pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan dengan Anti-Scam Centre, maka hal itu juga akan bisa lebih cepat dan lebih menyeluruh proses penelusurannya," ujarnya.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam).
“Jadi kami tentu mendukung penuh proses untuk pemerintah membasmi ataupun mengatasi persoalan dengan judi online ini,” ujarnya.
IASC dibentuk untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan. (ant/nba)
Load more