Pada kondisi apapun, kata Edi, Pertamina terus menyuplai minyak tanah ke semua agen dan penyalur yang ada di Ternate dan berbagai daerah lainnya di Maluku Utara untuk kebutuhan rumah tangga.
"Pertamina menyampaikan untuk kebutuhan minyak tanah diperuntukkan bagi kepentingan rumah tangga bukan untuk transportasi dan para motoris menyadari bahwa itu menyalahi ketentuan," ujarnya.
Sehingga, BBM untuk kebutuhan transportasi umum harus beralih dari penggunaan minyak tanah ke BBM jenis pertalite atau pertamax dalam kondisi apapun.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekda Pemprov Malut, Rahwan K Suamba mengungkapkan bahwa masalah ini sudah disampaikan ke penjabat Sekprov dan Penjabat Gubernur Malut.
"Langkah yang kita lakukan adalah menyusun rekomendasi yang diminta oleh pihak penyedia dalam hal ini perusahaan pelayaran terkait kebutuhan BBM," katanya.
Kebutuhan BBM yang dimaksudkan, kata dia, pengalihan dari BBM jenis minyak tanah telah dialihkan ke pertalite, karena minyak tanah tidak diperuntukan bagi jasa pelayaran, melainkan untuk kebutuhan rumah tangga.
Maka dari itu, Pemprov Malut akan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Pertamina, untuk pasokan stok BBM jenis pertalite agar bisa memenuhi kebutuhan bagi perusahaan pelayaran.
Load more