Lokasi galian ilegal tersebut bertempat di Aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
Lokasi itu yang diklaim polisi sebagai tempat yang berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi itu.
Meski sudah melakukan penyegelan dengan garis polisi sosok pemilik galian ilegal belum diungkap oleh kepolisian.
"Saat Personil Kepolisian memasang garis polisi ini tidak terlihat seorang pun pekerja dilokasi tambang galian C ilegal tersebut," kata Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Martin, dilansir Selasa (26/11/2024). (vsf)
Load more