Jakarta, tvOnenews.com - Galian ilegal yang diklaim sebagai tempat yang dibekengi Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar disegel polisi. Kepolisian setempat memasang garis polisi di galian yang diduga menjadi muasal insiden polisi tembak polisi.
Untuk informasi, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan kepada rekan kerjanya sendiri. Saat ini dia sudah ditetapkan sebagai pelaku.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumbar, AKP Ulil Ryanto tewas ditempat setelah menerima dua tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Jasad AKP Ulil Ryanto dievakuasi dengan keadaan bersimbah darah.
Dari hasil penyidikan yang berhasil dihimpun, dugaan motif polisi tembak polisi disebabkan karena peran AKP Dadang Iskandar yang membekengi tambang ilegal.
Dugaan itu muncul usai AKP Ulil Ryanto melakukan penangkapan sopir truk galian ilegal.
Sedangkan, AKP Dadang Iskandar mencoba untuk membebaskan sopir truk galian ilegal itu.
Sementara AKP Ulil Ryanto diduga tidak berkenan membebaskan tangkapannya itu.
Dari situlah, penangkapan sopir truk galian ilegal itu pun disebut menjadi pemicu utama insiden polisi tembak polisi itu.
Sebab, tak lama setelah penangkapan itu, insiden polisi tembak polisi itu pun terjadi.
Lantas siapa sosok pemiliknya?
Melansir laporan polisi dalam laman berita resmi Polri, garis polisi dipasang pada Senin (25/11/2024) kemarin.
Lokasi galian ilegal tersebut bertempat di Aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
Lokasi itu yang diklaim polisi sebagai tempat yang berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi itu.
Meski sudah melakukan penyegelan dengan garis polisi sosok pemilik galian ilegal belum diungkap oleh kepolisian.
"Saat Personil Kepolisian memasang garis polisi ini tidak terlihat seorang pun pekerja dilokasi tambang galian C ilegal tersebut," kata Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Martin, dilansir Selasa (26/11/2024). (vsf)
Load more