Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membuat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) untuk membantu pemerintah daerah terkait dengan Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri, guna mempercepat program 3 Juta Rumah tiap tahun.
Selanjutnya, PU akan membantu dalam membuat purwarupa, sehingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemda dapat diproses lebih cepat.
"Itu kalau hanya mau membangun misalkan gudang dua lantai itu diberikan purwarupanya sehingga nanti Pemda tidak perlu inspeksi rumit-rumit lagi, sepanjang standar itu diikuti bisa lebih cepat lagi. Mungkin nanti akan ada purwarupa rumah untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Zainal Fatah.
Pada dasarnya, PBG bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan yang dibangun dirancang dan diawasi dengan baik, sehingga menghasilkan sertifikat laik fungsi.
"Jangan sampai kita membangun rumah untuk rakyat tapi kualitasnya malah tidak memenuhi syarat," kata Zainal Fatah.
Sebagai informasi, penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dilakukan oleh Menteri PU Dody, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri PKP Maruarar Sirait untuk mendukung pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.
Load more