Jakarta, tvonenews.com - Direktur Advokasi Lembaga Riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) Agung Pardini mengatakan, berdasarkan hasil riset, sebanyak 74 persen guru honorer masih digaji di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Agung menambahkan, jumlah guru honorer di Indonesia masih lebih banyak daripada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan data dari portal pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Education Management System (Emis) Kementerian Agama (Kemenag), guru honorer di Indonesia sebesar 56 persen.
"Berapa jumlah guru honor sebenarnya di Indonesia? Jarang lah kita mencari datanya, berapa jumlah guru yang ada di Indonesia? Coba kita cek lagi, jadi, kalau versi pemerintah, guru honorer adalah guru yang hanya mengajar di sekolah negeri yang belum ASN, itu namanya guru honorer. Tetapi kalau guru honorer yang sering kita pakai, di kepala kita, itu ya yang belum ASN itu, nah itu ternyata jumlahnya 2,6 juta orang atau 56 persen dari total 3,7 juta orang," ujarnya.
Agung menjelaskan, sumber gaji bagi guru honorer saat ini masih ditopang oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Hasil simulasi kami menunjukkan bahwa gaji guru honorer hanya ditopang oleh 50-60 persen Dana BOS, maka secara nasional rata-rata gaji guru honorer SD adalah Rp1,2 juta; SMP Rp1,9 juta; SMA Rp2,7 juta, SMK Rp3,3 juta," paparnya.
Sedangkan untuk gaji honorer Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setingkat SD yakni Rp780 ribu, Madrasah Tsanawiyah atau setingkat SMP yakni Rp785 ribu, dan Madrasah Aliyah atau setingkat SMA yakni Rp984 ribu.
"Bahkan di banyak wilayah kabupaten/kota masih terdapat guru honorer yang memperoleh gaji kurang dari Rp500ribu," ucap Agung. (ant/nba)
Load more