Karenanya, Bulog diharapkan dapat memastikan bahwa cadangan pangan, khususnya beras tetap aman. Utamanya saat panen raya, Bulog bisa segera menyerap hasil panen petani dan mendistribusikan ke pasar saat kebutuhan meningkat.
"Jadi Bulog itu sebagai penstabil harga. Dia yang menjadi satu lembaga yang kembali kepada tujuan awalnya sebagai badan urusan logistik. Untuk memastikan bahwa negara kita secara cadangan pangan akan aman, punya stoknya," kata Sudaryono.
Bulog sebagai badan otonom nantinya juga tidak harus mengambil keuntungan, seperti halnya korporasi.
Apabila berstatus BUMN, Bulog tetap perlu menjalankan program subsidi pemerintah melalui, "public service obligation" (PSO).
Namun ketika menjadi badan otonom, Bulog tidak perlu menanggung biaya beban operasional dan tidak menjalankan kegiatan komersial, seperti penjualan beras.
"Saya kira sudah enggak relevan ke situ. Misalnya KPI-nya mesti untung kan, beda. Bernegara ini kan bukan untung dan rugi, tapi yang untung mesti rakyat. Nah itu yang paling utama," ujar Sudaryono. (ant/rpi)
Load more