Namun, Bulog sebagai badan otonom tidak akan berfokus pada keuntungan, berbeda dengan korporasi. Sebagai BUMN, Bulog masih harus menjalankan program subsidi pemerintah melalui "public service obligation" (PSO).
Tetapi, sebagai badan otonom, Bulog tidak perlu menanggung biaya operasional dan tidak akan melakukan kegiatan komersial, seperti penjualan beras.
"Saya kira sudah enggak relevan ke situ. Misalnya KPI-nya mesti untung kan, beda. Bernegara ini kan bukan untung dan rugi, tapi yang untung mesti rakyat. Nah itu yang paling utama," kata dia. (ant/nsp)
Load more