Namun, bansos yang diberikan tidak akan berupa bantuan langsung tunai (BLT), melainkan subsidi energi ketenagalistrikan.
"Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," ujarnya.
Luhut juga menyebut bahwa anggaran bansos tersebut sudah disiapkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Oleh sebab itu, saat ini tinggal segera diselesaikan rancangan penyalurannya.
Merespons mengenai penolakan kenaikan PPN 12% di media sosial, Luhut menegaskan bahwa hal itu terjadi hanya karena ketidaktahuan masyarakat terkait struktur kenaikan.
"Ya karena orang kan belum tau ini, struktur ini," ujarnya.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah menyampaikan rencana PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).
Load more