Jakarta, tvOnenews.com - Terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan dan anggaran belanja negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperingatkan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Hal itu disampaikan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dakan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan (LK) K/L tahun anggaran (TA) 2024 pada satuan kerja di Kalimantan Timur.
Beberapa di antara yang perlu menjadi fokus adalah soal pergeseran anggaran dan realisasi belanja yang tidak tersedia anggarannya serta optimalisasi pemanfaatan hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam realisasi belanja K/L (Kementerian/Lembaga),” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
BPK telah melaksanakan pemeriksaan LK pemerintah yang bersifat mandatory setiap tahunnya.
Tujuan tak lain adalah untuk menilai kewajaran LK, tercermin dari opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan.
Pada pemeriksaan LK sepanjang tahun 2024, BPK memfokuskan pemeriksaan pada implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kas, aset tetap, aset lainnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta belanja barang dan belanja modal.
Pihak BPK mengharapkan komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Selain itu, diperlukan komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing supaya jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu.
"Yang paling penting adalah akses data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan, agar diberikan yang seluas-luasnya kepada tim pemeriksa," katanya pula.
Nyoman Adhi Suryadnyana juga mengatakan pembentukan K/L yang membidangi politik, hukum, keamanan, dan pertahanan pada Kabinet Merah Putih dinilai sangat krusial.
Peran strategis tersebut dinilai akan mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah sebagai bentuk implementasi dari konsep money follow function.
"Sejalan dengan hal itu, maka semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government dalam pengelolaan anggaran belanja atau hibah yang diterima," tegas Nyoman. (ant/rpi)
Load more