Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengambil sikap atas harga tiket pesawat yang selama ini banyak menjadi keluhan masyarakat.
Juru Bicara Kemenhub Elba Damhuri menegaskan bahwa Pemerintah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di seluruh bandara Indonesia.
Kebijakan penurunan tarif tiket pesawat ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang merespons keluhan masyarakat terkait beban mahalnya harga tiket pesawat.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” kata Elba di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Untuk mengakomodasi penurunan tiket tanpa pengurangan PPN, maka diperlukan peran Maskapai. Oleh karena itu, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U, dan avtur di beberapa bandara. Langkah ini adalah agar penurunan tarif secara keseluruhan bisa terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.
Penyesuaian tarif tersebut rencananya akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), mulai tanggal 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” ujar Elba.
Kemenhub berharap, kebijakan penurunan harga tiket pesawat sementara waktu itu menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru.
Elba meyakini, keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024
Lebih lanjut, Elba mengatakan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Natal dan Tahun Baru di 19 lokasi bandara (terutama di bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak).
PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Natal dan Tahun Baru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5-10 persen.
“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebutnya.
Kemudian terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50 persen dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50 persen.
Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS.
Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen (menjadi 2 persen) dan discount propeller 5 persen (menjadi 20 menjadi). Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.
Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8 persen (menjadi 2 persen) dan discount propeller 5 persen (menjadi 20 persen), discount PJP2U 50 persen dan PJP4U 50 persen, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10 persen.
“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” kata Elba. (ant/rpi)
Load more