Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) selama 8,02 tahun.
Sementara itu, risiko tingkat bunga dan risiko nilai tukar juga terkendali 80,2 persen total utang menggunakan suku bunga tetap (fixed rate) dan 72,1 persen total utang dalam Rupiah.
"Hal ini selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap," tulis Kemenkeu.
Berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,21 persen. Terdiri dari kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,02 persen.
Untuk asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,98 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,3 persen, terdiri atas perbankan 19,3 persen, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,8 persen, serta reksadana 3,2 persen.
Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 24,7 persen yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.
Load more