Indonesia tengah melakukan penilaian mandiri terhadap kebijakan, regulasi, dan standar nasional dalam perbandingan dengan instrumen OECD, yang akan dituangkan dalam dokumen Initial Memorandum.
Pada kesempatan sebelumnya, Menko Airlangga menyatakan bahwa saat ini Indonesia terus berupaya melakukan reformasi di berbagai sektor melalui sejumlah kementerian terkait untuk memenuhi standar OECD.
Selain itu, sebagai bagian dari reformasi tersebut, kementerian terkait juga akan menyesuaikan anggaran dan struktur yang ada, agar kelompok tugas OECD juga dapat dengan segera melakukan penyesuaian struktur yang relevan.
Sementara itu, Sekjen Cormann menjelaskan bahwa proses aksesi ini akan memberikan keuntungan bagi Indonesia dan OECD.
OECD akan banyak belajar tentang sektor-sektor baru, termasuk ekonomi digital, dengan Indonesia berperan sebagai pelopor melalui Kesepakatan Kerangka Ekonomi Digital ASEAN.
Kemudian, Sekjen Cormann juga berharap bahwa usaha Indonesia untuk menjadi anggota OECD dapat mendukung pencapaian visi menjadi negara maju dengan ekonomi berpenghasilan tinggi pada tahun 2045 mendatang. (ant/nsp)
Load more