"Nanti perindustrian silahkan menyampaikan jumlah yang dibutuhkan berapa, tapi tanggung jawab Menteri Kelautan dua tahun (ke depan penyetopan impor garam induatri). kalau tahun depan tidak impor garam konsumsi, maka dua tahun lagi kita akan datang sini, nggak boleh lagi impor garam untuk industri," tegas Zulhas.
Zulhas menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai swasembada pangan pada tahun 2027.
Semua ini adalah dalam rangka kita menuju swasembada pangan sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto) di depan MPR, APEC, di depan G20. Yang tadinya (swasembada di tahun) 2028, kemarin di G20, Bapak Presiden sudah menyampaikan maju lagi, 2027 (swasembada pangan)," kata Zulhas. (ant/nsp)
Load more