Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum pekerja (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%. Angka ini melampaui kenaikan rata-rata tahun 2024 yang hanya mencapai 3,6 persen.
Hal itu disampaikan Prabowo pada konferensi pers usai melakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024) sore.
“Menteri Ketenagakerjaan (Yassierli) awalnya mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen. Namun, setelah berdiskusi dengan pimpinan buruh, kami sepakat menaikkan rata-rata UMP nasional 2025 menjadi 6,5 persen,” kata Prabowo usai rapat terbatas di Kantor Presiden.
Prabowo menjelaskan, upah minimum sektoral penetapannya akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan di masing-masing provinsi, kota, atau kabupaten. Sedangkan ketentuan lebih rincinya akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Prabowo mengungkap, peningkatan kesejahteraan buruh menjadi prioritas utama pemerintahan Kabinet Merah Putih. Tidak cuma melalui kenaikan upah, pemerintah juga akan menghadirkan berbagai program pendukung seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan berbagai bantuan sosial (bansos).
“Saudara-saudara sekalian, kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tutur Prabowo.
Berdasarkan asumsi rata-rata UMP 2024 sebesar Rp3,1 juta, kenaikan ini akan membuat rata-rata UMP pekerja di tahun 2025 mencapai Rp3,3 juta.
Load more