Jakarta, tvonenews.com - Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan kenaikan upah minimum pekerja (UMP) rata - rata 6,5 persen di 2025 mulai mendapat respons dari dunia usaha. Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia masih membahas dampak kebijakan tersebut.
Ketua Umum Indonesia Anindya Bakrie merespons ihwal kenaikan UMP 2025 yang telah diputuskan pemerintah sebesar 6,5 persen. Dia mengatakan Kadin Indonesia akan mulai mengkaji dampak jangka pendek dari kenaikan tersebut.
Anindya Bakrie mengaku, isu kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen tersebut juga masuk dalam pembahasan di Rapimnas Kadin Indonesia pada Minggu, 1 Desember 2024.
“Kadin itu fokus kepada UMKM dan koperasi. Sudah waktunya untuk membangun dari daerah. Jadi ini pasti akan menjadi isu kental dan ingat, di Rapimnas ini ada 38 provinsi yang hadir. Jadi ini akan sangat menarik, kita bisa tanyakan,” kata Anindya Bakrie di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Dia mengaku bahwa pihaknya akan mendengarkan suara dari para pengusaha daerah terkait kenaikan upah di 2025 tersebut. “Jadi pertanyaan-pertanyaan seperti ini, justru yang kita pengen dengar dan hasilnya bisa kita sampaikan ke pemerintah, feedbacknya,” kata Anindya Bakrie.
Hati - Hati
Lebih lanjut dijelaskan, Kadin Indonesia belum mengkaji lebih jauh terkait kenaikan tersebut. Kendati demikian, Anindya Bakrie menyebut bahwa kenaikan UMP harus dihitung baik-baik.
“Tadi lagi rapat kita lihat UMP kenaikan tadi 6,5 persen, kami belum bisa terlalu banyak menjawab yang pasti kenaikan itu mesti dihitung baik-baik,” ujar Anindya Bakrie.
Namun, Anindya Bakrie berharap kenaikan tersebut berjalan beriringan dengan produktivitas, di mana pemerintah dan KADIN harus bekerja sama di berbagai bidang.
“Pemerintah dan KADIN mesti bekerja sama untuk membuka akses kepada pembiayaan, akses kepada teknologi, akses kepada pasar lebih baik, supaya ya ujung-ujungnya UMKM ini dapat berkembang, dapat juga maju,” jelasnya.
Selain itu, Anindya Bakrie juga berharap kenaikan UMP ini tidak menjadi beban bagi pelaku UMKM nantinya. (saa)
Load more