Bahkan, Uya Kuya menyatakan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan seperti BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang disediakan oleh pemerintah dan sangat baik.
"Saya menyadari bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah satu metode jaminan sosial yang disediakan oleh pemerintah dengan konsep yang sangat bagus sekali untuk pekerja di Indonesia. Ini adalah jaminan sosial terbaik di Indonesia," lanjut dia.
Melihat situasi saat ini, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Paulus Agung Pambudhi menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap skema BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadapi kemungkinan peningkatan jumlah pekerja informal atau non-penerima upah di masa depan.
"Kepesertaan yang akan bersumber dari peserta bukan penerima upah itu proporsinya akan semakin meningkat, sekitar 60 persen lebih daripada peserta penerima upah," ujar Paulus.
"Untuk itu tentu perlu mendapat perhatian yang khusus," tuturnya. (ant/nsp)
Load more