"Jika perusahaan tidak mampu menanggung kenaikan biaya tenaga kerja, maka keputusan rasional terhadap penghitungan usaha akan dapat terjadi ke depan, yaitu penundaan investasi baru dan perluasan usaha, efisiensi besar-besaran yang dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja, atau keluarnya usaha dari sektor industri tertentu,” ujarnya lagi.
Bob juga menilai, Apindo selama ini sudah aktif dan intensif berpartisipasi dalam diskusi mengenai penetapan kebijakan upah minimum dan berharap agar masukan sebelumnya diperhatikan.
"Kami telah memberikan masukan yang komprehensif dan berbasis data mengenai fakta ekonomi, daya saing usaha, serta produktivitas tenaga kerja. Namun, masukan dari dunia usaha sebagai aktor utama yang menjalankan kegiatan ekonomi nampaknya belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan," kata dia pula.
Hal ini menjadi perhatian serius, karena kebijakan yang tidak seimbang dapat memberikan dampak negatif bagi keberlangsungan usaha dan penciptaan lapangan kerja.
Ia juga berharap Presiden dapat mendengarkan aspirasi pengusaha yang berperan sebagai pemberi kerja dan juga ingin agar karyawan mereka dapat maju dan berkembang. (ant/nsp)
Load more