Jakarta, tvOnenews.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) telah memulai musim tanam dengan berhasil mendistribusikan pupuk bersubsidi sebanyak 6,6 juta ton kepada petani terdaftar di seluruh Indonesia, seiring adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi 2024 dari Pemerintah hingga akhir November 2024.
Tri menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi pada awal tahun 2024 adalah 4,7 juta ton. Kemudian, Pemerintah menambah anggaran untuk produksi pupuk bersubsidi yang setara dengan 9,5 juta ton pada bulan April.
Penambahan ini merupakan langkah Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Keputusan tersebut kemudian diikuti oleh para kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota di seluruh Indonesia, melalui penerbitan surat keputusan (SK). Surat keputusan baru ini baru terbit di pertengahan tahun 2024, yang mengakibatkan sedikit penundaan dalam distribusi pupuk bersubsidi karena menunggu penerbitan SK dari masing-masing kepala daerah.
Pupuk bersubsidi yang telah didistribusikan oleh Pupuk Indonesia hingga kepada petani terdiri dari Urea sebanyak 3.361.040 ton, kemudian NPK 3.210.755 ton, dan pupuk organik Petroganik 38.419 ton. Sementara itu, rincian adendum kontrak Pupuk Indonesia dengan Kementan mencakup Urea 3.621.860 ton dan NPK 3.419.661 ton.
Tri juga berharap agar sisa alokasi pupuk dapat dimanfaatkan oleh petani hingga akhir tahun 2024 untuk meningkatkan produktivitas di musim tanam ini. Apalagi, Pemerintah semakin mempermudah proses penebusan pupuk bersubsidi. Petani terdaftar hanya perlu datang ke kios resmi dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Masih ada sisa alokasi, di musim tanam Oktober-Maret silakan petani terdaftar memaksimalkan, karena pupuk sudah tersedia di lapangan," katanya pula.
Petani yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus mengikuti kriteria yang tercantum dalam Permentan Nomor 1 Tahun 2024. Mereka harus tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan mengelola lahan maksimal dua hektare.
Selain itu, ada sembilan komoditas strategis yang berhak mendapat subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Petani yang memenuhi syarat sebagai penerima pupuk bersubsidi tetapi belum terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK) juga mendapatkan kemudahan dari Pemerintah. Mereka diharapkan segera mendaftar melalui kelompok tani di daerahnya, karena e-RDKK dapat direvisi setiap empat bulan sekali dalam tahun yang sama.
"Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, karena tidak termasuk dalam regulasi, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan solusinya melalui pupuk nonsubsidi yang juga bisa didapatkan di kios-kios," kata Tri lagi. (ant/nsp)
Load more