Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap perputaran uang judi "online" pada tahun 2024 dapat mencapai Rp900 triliun.
Hal itu disebut bisa terjadi jika langkah pencegahan tidak diperkuat.
"Sejarah menunjukkan lonjakan signifikan, dimana perputaran uang judi "online" meningkat dari Rp2 triliun pada 2017," kata dia, melansir dari ANTARA, Sabtu (30/11/2024).
Adapun, ia mengungkap perputaran uang dari judi "online" pada tahun ke tahun memangselalu bertambah.
Dimana pada tahun 2023 lalu, perputaran uang dari judi "online" ada di angka Rp327 triliun,
Load more