Jakarta, tvonenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai program pembiayaan perumahan KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mempermudah masyarakat memiliki rumah layak huni.
Ara mengusulkan perubahan proporsi anggaran FLPP, dari yang sebelumnya 75:25 dari porsi APBN dan perbankan.
Ke depan, porsi dana APBN dengan perbankan diharapkan bisa diubah menjadi 50:50. Perubahan proporsi anggaran FLPP itu diharapkan membuat adanya penghematan dan tidak membebani APBN.
"Secara umum kredit macet KPR FLPP di perbankan minim. Banyak masyarakat yang memanfaatkan KPR FLPP dan bisa melunasinya sebelum masa tenor berakhir. Pengembang dan perbankan juga sangat senang jika kuota KPR FLPP ke depan ditingkatkan," kata Ara.
Namun demikian diperlukan dukungan dan pengawasan dari seluruh pihak termasuk masyarakat agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
Apalagi dalam KPR FLPP pemerintah juga mengalokasikan anggaran APBN agar suku bunga KPR bersubsidi tersebut tetap selama masa tenor.
Load more