Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengimbau agar para perusahaan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) usai adanya kenaikan UMP 6,5 persen dan PPN 12 persen.
Hal ini diucapkan dirinya saat hadir dalam acara Pembukaan Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Senin (2/12/2024).
“Ya kita hanya bisa bilang bahwa sebaik mungkin, sebisa mungkin PHK itu dihindari,” kata Anindya.
Lebih lanjut Ketua Umum Kadin ini mengatakan bahwa saat ini pemerintah Indonesia tengah mengurangi kemiskinan dan kelaparan. Jika ada PHK ini, nantinya malah tidak membantu.
“Dan karena itu kebijakan-kebijakan pemerintah harus tepat. Karena kita lagi coba mengurangi kemiskinan dan juga kelaparan, ya pengurangan tenaga kerja itu kadang-kadang dibutuhkan tapi benar-benar tidak membantu. Jadi ini yang misalnya benar-benar kita mesti lihat,” ungkap Anindya.
Kemudian Anindya menyebutkan bahwa Menko Bidang Perekonomian akan membuat satuan tugas (Satgas) usai adanya kenaikan ini.
Hal ini dinilai sangat penting untuk menjaga kekuatan tenaga kerja di Indonesia.
“Saya dengar ada upaya membuat Satgas untuk bisa upskilling, reskilling, alokasi lanjutan daripada orang-orang ini. SDM juga sangat penting. Dan memang dunia itu berubah tapi kita tetap mesti jaga untuk kekuatan tenaga kerja ini,” tegasnya.
Untuk menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak kenaikan upah, pemerintah akan membentuk satuan tugas PHK.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungapkan rencana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) seusai adanya kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
"Pemerintah akan membuat Satgas terkait dengan PHK," kata Menko Airlangga saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Dia menjelaskan, rencana pembentukan Satgas PHK merupakan respons pemerintah terhadap potensi PHK yang diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja menyusul adanya kenaikan Upah Minimum Pekerja.
"Sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya. Jadi nanti kita akan pelajari di sana," ucap Airlangga.
Namun, Airlangga tidak menjelaskan lebih rinci kapan Satgas PHK akan dibentuk temasuk unsur-unsur yang akan dilibatkan. Dia hanya mengaku bahwa pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan jumlah kemiskinan. (ars/muu)
Load more