Jakarta, tvonenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa penghentian sementara impor daging domba merupakan strategi pemerintah melindungi peternak lokal dan menjaga keberlanjutan sektor peternakan.
Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan sementara impor karkas dan daging domba untuk melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat.
"Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat di tengah maraknya daging impor murah," ujarnya.
Keputusan itu diperkuat dengan sejumlah langkah konkret yang dilakukan Kementan. Pada 18 November 2024, kementerian menggelar audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI).
Dalam pertemuan dengan importir daging pada 26 November, Kementan mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Pernyataan itu memuat tiga poin utama, yakni kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku UMKM seperti restoran dan pedagang kecil, serta komitmen untuk merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.
Load more