Ketua Harian Dewan Energi Nasional itu menambahkan, dengan mengimplementasikan biofuel jenis B50 tahun 2026 akan secara langsung membuat Indonesia terbebas dari impor solar.
Menurut Bahlil, hal tersebut karena apabila bahan bakar diesel ramah lingkungan itu sudah diimplementasikan dua tahun ke depan bakal mencukupi kebutuhan domestik.
"Kalau B50 kita langsung adakan di 2026 insya Allah tidak lagi kita melakukan impor solar. Sudah cukup dalam negeri, jadi produksi dalam negeri sudah cukup dengan konversi B50," katanya.
Adapun untuk menuju implementasi B50 tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2025 misalnya, pemerintah menetapkan akan mewajibkan (mandatory) penggunaan biofuel jenis B40. (ant/nba)
Load more