LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ramai-ramai Kades Curhat soal Distributor Pupuk Nakal, Mentan Langsung Lakukan Hal Mengejutkan
Sumber :
  • istimewa - Antara

Ombudsman Minta Adanya Payung Hukum Tinggi untuk Atur Pupuk Bersubsidi

Ombudsman RI menyebutkan perlu ada payung hukum yang lebih tinggi untuk mengatur kebijakan pupuk bersubsidi agar bisa menyelesaikan masalah secara keseluruhan

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Yeka Hendra Fatika selaku anggota Ombudsman RI menyatakan perlu payung hukum yang lebih tinggi untuk mengatur kebijakan pupuk bersubsidi agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada secara keseluruhan. 

Usai acara “Tantangan Peluang dan Arah Kebijakan Subsidi Pupuk pada Kabinet Merah Putih dalam Rangka Mewujudkan Swasembada Pangan” bersama FEM IPB University di Kota Bogor, Senin , mengatakan setidaknya payung hukum tersebut memiliki rujukan yang lebih kuat.

Sekarang ini, peraturan penyaluran pupuk bersubsidi ada dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 yang berlaku sejak 17 April 2024. Permentan Nomor 1 Tahun 2024 adalah perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Yeka bersama Ombudsman memandang perlu adanya aturan pupuk bersubsidi untuk diatur dalam Peraturan Presiden

Ombudsman yang mengadakan forum untuk konsultasi masalah distribusi dan penebusan pupuk bersubsidi, pernah menemukan ketidaksesuaian data dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). 

Baca Juga :

Misalnya, ada individu yang bukan petani tetapi terdaftar dalam e-RDKK, adanya duplikasi data petani dalam e-RDKK, data yang tidak terkini, petani kecil yang tidak tercatat dalam e-RDKK, NIK petani di e-RDKK yang tidak sesuai dengan data kependudukan, dan banyaknya data lahan yang seragam dalam e-RDKK.

Sementara itu, dalam proses penebusan pupuk subsidi, Ombudsman menemukan ketidaksiapan untuk menerapkan Kartu Tani secara serentak. Seperti kurangnya efektivitas distribusi Kartu Tani serta infrastruktur penunjang yang belum siap seperti mesin EDC dan koneksi internet.

Yeka menyatakan bahwa Kementerian Pertanian telah secara progresif terus memantau dan merespons saran atau langkah korektif dari Ombudsman. Ia juga menghargai hal ini.

“Progres ini harapan Ombudsman mampu menjadi angin segar dalam menyelesaikan persoalan-persoalan pupuk bersubsidi yang sifatnya sistematis,” ucapnya.

Dia juga memberikan saran, pertama, mengenai pendataan, ia berpendapat perlu ada lembaga atau instansi khusus yang bertanggung jawab atas pendataan.

“Karena sampai saat ini tidak ada satu institusi pun yang bertanggung jawab terhadap kualitas pendataan. Jadi harus ada misalnya petugas pendataan dan itu ditugaskan dan itu mendapatkan insentif dari pemerintah,” katanya.

Kedua, Yeka mengatakan bahwa perbaikan insentif untuk distributor dan kios diperlukan, karena selama 13 tahun ini besaran insentif untuk keduanya tetap sama meskipun inflasi terus meningkat setiap tahun.

“Ini masih di angka Rp50 per kilo untuk distributor, Rp75 per kilo untuk kios. Ombudsman menilai insentif yang kecil ini menjadi salah satu faktor dari berbagai macam penyelewengan sehingga untuk dalam rangka minimalisasi, maka insentif distributor dan kios ini harus ditingkatkan,” kata dia.

Ketiga, ia mengatakan perlunya penguatan dalam pengawasan. Karena subsidi pasti mengakibatkan perbedaan harga.

“Sudah ada lembaga pengawasan, namun belum didukung oleh program yang matang yang mengawasi persoalan pupuk bersubsidi dari hulu ke hilir. Program pengawasan menindaklanjuti berbagai persoalan pupuk bersubsidi,” kata Yeka.

Keempat, menurut Yeka, perlu dihentikannya berbagai praktik yang menyebabkan banyaknya penyuluh dan petugas dinas menjadi objek pemeriksaan kejaksaan akibat masalah pendataan ini.

Mekanisme pendataan dan integrasi data perlu disajikan dalam dashboard pada pusat data dan informasi.

“Saya berharap Perpres itu mengarah ke sana dan dengan seperti itu saya berkeyakinan pelayanan pupuk bersubsidi akan semakin berkembang dan baik,” pungkasnya. (ant/nsp)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bencana Landa Sejumlah Wilayah di Kabupaten Sukabumi, BPBD Jabar Diterjunkan

Bencana Landa Sejumlah Wilayah di Kabupaten Sukabumi, BPBD Jabar Diterjunkan

Hujan deras yang mengguyu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sejak Selasa (03/14/2024) kemarin menyebabkan sejumlah bencana di berbagai wilayah tersebut. 
KPU Tetapkan Ayep-Bobby Peraih Suara Terbanyak Pilkada Kota Sukabumi

KPU Tetapkan Ayep-Bobby Peraih Suara Terbanyak Pilkada Kota Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki-Bobby Maulana sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada 2024.
Ekonom: Inflasi Bakal Berada di Bawah 2 Persen di Akhir Tahun 2024

Ekonom: Inflasi Bakal Berada di Bawah 2 Persen di Akhir Tahun 2024

Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan bahwa inflasi di Indonesia akan berada di bawah 2 persen di akhir tahun 2024 ini.
Tangis Haru Penjual Es Teh yang Diolok-olok Gus Miftah Tak Pernah Menyangka Dapat Uang Cash Rp100 Juta, Akui Banyak yang Ajak Umrah

Tangis Haru Penjual Es Teh yang Diolok-olok Gus Miftah Tak Pernah Menyangka Dapat Uang Cash Rp100 Juta, Akui Banyak yang Ajak Umrah

Penjual es teh yang diolok-olok Gus Miftah merasa terharu dan tidak menyangka karena mendapatkan uang cash atau tunai senilai Rp100 juta.
Jadwal Red Sparks Selanjutnya di Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Cs Hadapi Ujian Berat Beruntun Lawan Hillstate dan Pink Spiders

Jadwal Red Sparks Selanjutnya di Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Cs Hadapi Ujian Berat Beruntun Lawan Hillstate dan Pink Spiders

Jadwal Red Sparks selanjutnya di Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalami ujian berat melawan Hillstate dan Pink Spiders.
Soal Kubu RIDO Tolak Tandatangani Berita Acara, KPU DKI Pastikan Rangkaian Pilkada di Jakbar Berlangsung Transparan

Soal Kubu RIDO Tolak Tandatangani Berita Acara, KPU DKI Pastikan Rangkaian Pilkada di Jakbar Berlangsung Transparan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tingkat Kota Jakarta Barat berlangsung transpara.
Trending
Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain Akhirnya Menyesal Pernah Remehkan Timnas Indonesia? Kini Mulai Ketar-ketir Sampai Bilang Skuad Garuda itu...

Bahrain mulai serius mengawasi Timnas Indonesia jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, meskipun sempat meremehkan skuad Garuda sampai bilang...
Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Final Piala AFF Putri 2024, Pelatih Timnas Indonesia Mochizuki Puji Kualitas Kamboja Demi Gelar Juara

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki mewaspadai kualitas Kamboja, lawan yang akan mereka hadapi di partai final Piala AFF Putri 2024 di Laos, Kamis
Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia Bisa Dapat Untung, Jay Idzes Berpotensi Dilatih Eks Bek Terbaik Dunia dan Peraih Ballon d'Or

Timnas Indonesia berpotensi mendapatkan untung menyusul situasi yang dialami oleh Jay Idzes pada saat ini, yang berpeluang dilatih oleh eks bek terbaik dunia.
Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Saat Shalat Tahajud Amalkan 3 Surat ini Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Ustaz Adi Hidayat: Tidak Terlalu Pendek

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan tiga jenis surat dalam melaksanakan shalat Tahajud jika ingin menerapkan sesuai sunnah dari Rasulullah SAW setiap hari.
Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Mendadak Curhat ke Media Denmark: Saya Diancam Wasit, Dikejar Berkali-kali

Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, mencurahkan isi hatinya kepada sebuah media Denmark mengenai pengalamannya diancam oleh wasit dalam suatu pertandingan.
Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Kabar Terkini Proses Naturalisasi Ole Romeny Dibeberkan Menpora Dito Ariotedjo, Bisa Bela Timnas Indonesia di Maret 2025?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, ditanyakan tentang kabar terkini proses naturalisasi calon striker Timnas Indonesia, Ole Romeny.
Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Foto Masa Kecil Anak yang Bunuh Ayahnya di Lebak Bulus Beredar, Tunjukkan Kasih Sayang Penantian Buah Hati

Baru-baru ini beredar informasi mengenai akun Facebook ayah yang dibunuh anaknya sendiri di Lebak Bulus.
Selengkapnya
Viral