Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan retail PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi memastikan 290 pekerja penyandang disabilitas yang saat ini bekerja tetap mendapat kesempatan untuk meningkatkan kemampuan karir.
“Perusahaan fokus pada potensi dan kompetensi karyawannya yang dapat berkontribusi positif untuk perusahaan. Bukan pada perbedaan atau keterbatasan karyawan,” kata Human Capital General Manager Alfamidi, Christiana Windarsih di Tangerang, Banten, Selasa (3/12/2024).
Perlu dicatat bahwa pemerintah melalui Undang-Undang No 18 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mewajibkan perusahaan untuk memenuhi kuota satu persen pekerja disabilitas dari total karyawan mereka.
"Hingga November 2024, dari total 28.684 karyawan di Alfamidi, sebanyak 290 karyawannya adalah Alfability dengan kategori disabilitas ganda, tunadaksa, tunagrahita, tunanetra, tunarungu dan tunawicara. Ratusan Alfability ini tersebar di 11 cabang dan kantor pusat Alfamidi," kata Christian dalam keterangannya.
Meskipun telah memenuhi kuota satu persen pekerja disabilitas, Christiana menyatakan bahwa perusahaan tetap mendukung berbagai program inklusi yang menekankan potensi, kompetensi, dan peningkatan karir Alfability.
“Keberadaan Alfability diyakini mampu menghilangkan bias-bias negatif terkait keterbatasan mereka untuk berkarya dan berprestasi,” ungkapnya.
Load more