Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang atau transaksi judi online di Indonesia terus meningkat.
“Untuk perputaran sampai dengan kuartal 3 sebesar Rp283 triliun,” kata Danang, di Kemenkomdigi, pada Selasa (3/12/2024).
Sementara itu, total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) dalam judi online mencapai Rp43 triliun.
“Dengan total deposit kurang lebih Rp43 triliun,” jelas Danang.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Ismail menuturkan bahwa pihaknya bersama dengan PPATK telah melakukan rapat koordinasi untuk tindak lanjut mengantisipasi pencegahan judi online.
“Kami rapat berkoordinasi bersama Komdigi dengan jajaran Operator Seluler dan PPATK untuk membahas langkah-langkah dan rencana-rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi pencegahan judi online dan aktivitas-aktivitas illegal lainnya di ruang digital,” jelas Ismail.
Load more