Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online ternyata mayoritas dilakukan anak muda.
Berdasarkan catatan PPATK, hingga 80 persen pelaku judi online adalah pelajar dan mahasiswa.
Transaksi yang dilakukan anak muda ini rata-rata di bawah Rp100 ribu setiap harinya.
"Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, Sabtu (30/11/2024).
Meski transaksinya kecil, ia mengatakan jika digabungkan totalnya mencapai angka yang signifikan.
Menurutnya, hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas judi online. Transaksi yang kecil itu bisa menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan Indonesia karena dilakukan secara rutin.
PPATK mencatat bahwa rata-rata orang yang bertransaksi kecil ini memang memiliki penghasilan yang tidak besar.
Load more