Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menggelar rapat koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Operator Selular di Gedung Kemenkomdigi, pada Selasa (3/12/2024).
“Kami rapat berkoordinasi bersama Komdigi dengan jajaran Operator Seluler dan PPATK untuk membahas langkah-langkah dan rencana-rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi pencegahan judi online dan aktivitas-aktivitas illegal lainnya di ruang digital,” kata Ismail, saat konferensi pers, pada Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut Ismail mengungkapkan ada dua topik utama yang menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi. Yang pertama adalah mengenai sosialisasi kepada masyarakat.
“Ada dua topik utama yang dibahas. Yang pertama adalah upaya melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak atau mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas judi online,” jelas Ismail.
Nantinya sosialisasi akan dilakukan melalui media pelanggan masing-masing seluler operator. Adapun bentuk sosialisasi ini diantaranya melalui segmented, targeted, dan sebagainya.
Sementara itu Ismail menuturkan pembahasan yang kedua mengenai upaya pencegahan transaksi pulsa yang digunakan sebagai alat bayar judi online.
Load more