“Yang kedua kami juga membahas tentang upaya-upaya kita untuk mencegah transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi online,” ucap Ismail.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Komdigi ini untuk melakukan pencegahan judi online.
“Jadi PPATK mempunyai data base yang cukup lengkap mengenai pemain judi online dan aliran dananya. Sehingga kami bekerja sama dengan Komdigi terkait dengan aspek pencegahannya seperti yang tadi disampaikan oleh Bapak Ismail,” ungkap Danang.
Danang menyebutkan inti dari rapat koordinasi ini adalah melakukan strategi bagaimana cara para pemain judi online yang teridentifikasi tidak dapat bermain lagi.
“Jadi intinya yang pertama adalah bagaimana bahwa pemain judi online yang teridentifikasi ini tidak bermain lagi. Karena itu sesuai dengan KUHP 303 Bisa kena termasuk tindak pidana,” tegas Danang.
“Jadi diupayakan melalui bantuan teman-teman operator dari seluler bisa memberikan warning ke para pemain untuk menghentikan aktivitasnya,” sambungnya. (Ars/nba)
Load more