Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsyah mengungkapkan rencana pengembangan daerah ekonomi kreatif yang akan dimulai dengan fokus pada 12 provinsi yang telah ditetapkan oleh Bappenas.
Namun, ia menegaskan bahwa proses ini tidak hanya berhenti pada tingkat provinsi, tetapi juga akan mencakup kabupaten, kota, hingga desa, demi memastikan keberlanjutan dan dampak nyata bagi masyarakat.
“Jadi memang ada 12 provinsi yang telah ditetapkan oleh Bappenas, tetapi tentu itu juga akan dikaji lebih dalam lagi, karena ini tidak bisa hanya secara kewilayahan di provinsi. Kami akan masuk ke kabupaten, kota, hingga desa,” ujar Teuku Riefky dalam pertemuan resmi bersama Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Riefky menekankan pentingnya kajian mendalam untuk memastikan program pengembangan ekonomi kreatif yang dilakukan tepat sasaran dan tidak sia-sia.
Kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah akan menjadi kunci dalam menentukan wilayah yang memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi kreatif.
“Ini bagian awal dari pertemuan ini untuk menindaklanjuti kajian dari kementerian kami, Kemenko Infrastruktur, dan juga Kemendagri. Dengan begitu, daerah yang kami dukung, baik konektivitasnya maupun revitalisasi atau pembangunan kreatif hub-nya, benar-benar bisa sustain dan berkelanjutan,” tuturnya .
Meski belum menyebutkan secara spesifik daerah-daerah yang menjadi prioritas, Riefky menyatakan bahwa upaya ini akan diarahkan untuk menciptakan pusat-pusat ekonomi kreatif yang mampu menggerakkan perekonomian lokal sekaligus mendukung pertumbuhan nasional.
“Dengan langkah ini, kami berharap pengembangan ekonomi kreatif dapat membawa manfaat yang konkret dan mendukung tujuan besar pemerintah, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” pungkasnya.
Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan diskusi teknis antara kementerian terkait untuk mengidentifikasi wilayah yang paling potensial dan menyusun rencana implementasi yang tepat sasaran. (agr/rpi)
Load more