Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka belum lama ini menjadi sorotan publik terkait bantuan sosial (bansos) yang dia bagi-bagikan.
Di media sosial, warganet heboh menyoroti Wapres Gibran setelah vital foyo tas bansos sembako bertuliskan "Bantuan Wapres Gibran".
Foto bingkisan bansos itu beredar setelah Gibran melakukan blusukan ke korban banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Merespons hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi telah angkat bicara. Hasan Nasbi mengatakan, Wapres Gibran berhak memberikan bantuan atas nama jabatannya. Terlebih, Gibran sebagai Wakil Presiden memiliki biasa operasional sendiri.
“Bantuan Mas Wapres kan nggak apa-apa. Wakil Presiden Kan punya biaya operasional," kata Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidennan Jakarta, dilansir Selasa (3/12/2024).
"Bantuan operasional itu bisa bisa gunakan itu untuk ke masyarakat,” umbuhnya.
Sebagaimana diwartakan di sejumlah media nasional, bantuan dari Wapres Gibran itu itu diberikan pada Kamis, 28 November 2024.
Load more