Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan mengenai besarnya permintaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menteri Karding menyebut, ada lebih dari satu juta permintaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ratusan negara.
"Data yang ada, satu juta permintaan (PMI) dari 100 negara lebih," kata Menteri Karding dalam keterangan kementerian P2MI di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Akan tetapi, Karding menyayangkan bahwa sampai saat ini Indonesia masih belum bisa memenuhi besarnya permintaan tersebut. Pemerintah Indonesia diketahui baru mengirim sekitar 200 ribuan PMI untuk bekerja di luar negeri.
"Kita baru memenuhi 200 ribu hampir 300 ribu, itupun 60 persennya adalah domestic worker, pekerja informal," ujarnya.
Hal ini disampaikan Karding ketika menandatangani Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama (SEB) empat Menteri tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Karding mengajak pemerintah pusat, daerah hingga desa untuk bekerja sama memenuhi permintaan PMI dengan bersinergi meningkatkan keterampilan dan bahasa bagi calon tenaga kerja.
Load more