"Kalau kita bisa menaikkan sedikit dengan menggenjot pelatihan, kita naikkan sedikit skill dan bahasanya, saya yakin mereka pulang (ke Indonesia) bawa teknologi, transfer teknologi," lanjut Karding.
Selain itu, Karding juga mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman tentang penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang dilakukan oleh KP2MI bersama tiga kementerian lainnya serta pelibatan pemangku kepentingan yang menurutnya dapat memberikan pelindungan bagi PMI agar terhindar dari ancaman eksploitasi.
"Kita menyepakati bahwa pemerintah daerah, pemerintah desa akan terlibat, baik dari sisi Perkada, peraturan kepala daerah, Perdes (peraturan desa), bahkan anggaran untuk membantu sosialisasi, kemudian pendidikan dan pelatihan, pemulangan dan pemberangkatan (PMI), dan bentuk-bentuk pelindungan lain. Jadi ini luar biasa, satu kemajuan yang luar biasa," tutup Menteri Karding. (ant/rpi)
Load more