Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan mengenai besarnya permintaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menteri Karding menyebut, ada lebih dari satu juta permintaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ratusan negara.
"Data yang ada, satu juta permintaan (PMI) dari 100 negara lebih," kata Menteri Karding dalam keterangan kementerian P2MI di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Akan tetapi, Karding menyayangkan bahwa sampai saat ini Indonesia masih belum bisa memenuhi besarnya permintaan tersebut. Pemerintah Indonesia diketahui baru mengirim sekitar 200 ribuan PMI untuk bekerja di luar negeri.
"Kita baru memenuhi 200 ribu hampir 300 ribu, itupun 60 persennya adalah domestic worker, pekerja informal," ujarnya.
Hal ini disampaikan Karding ketika menandatangani Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama (SEB) empat Menteri tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Karding mengajak pemerintah pusat, daerah hingga desa untuk bekerja sama memenuhi permintaan PMI dengan bersinergi meningkatkan keterampilan dan bahasa bagi calon tenaga kerja.
"Kalau kita bisa menaikkan sedikit dengan menggenjot pelatihan, kita naikkan sedikit skill dan bahasanya, saya yakin mereka pulang (ke Indonesia) bawa teknologi, transfer teknologi," lanjut Karding.
Selain itu, Karding juga mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman tentang penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang dilakukan oleh KP2MI bersama tiga kementerian lainnya serta pelibatan pemangku kepentingan yang menurutnya dapat memberikan pelindungan bagi PMI agar terhindar dari ancaman eksploitasi.
"Kita menyepakati bahwa pemerintah daerah, pemerintah desa akan terlibat, baik dari sisi Perkada, peraturan kepala daerah, Perdes (peraturan desa), bahkan anggaran untuk membantu sosialisasi, kemudian pendidikan dan pelatihan, pemulangan dan pemberangkatan (PMI), dan bentuk-bentuk pelindungan lain. Jadi ini luar biasa, satu kemajuan yang luar biasa," tutup Menteri Karding. (ant/rpi)
Load more