ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua DPR-RI Puan Maharani.
Sumber :
  • ANTARA

Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, Ketua DPR: Tidak Sensitif Terhadap Keadaan Masyarakat

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk meninjau ulang tata cara pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi masyarakat.

Senin, 14 Februari 2022 - 14:42 WIB

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk meninjau ulang tata cara pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi masyarakat.

"Perlu diingat, JHT bukanlah dana dari Pemerintah, melainkan hak pekerja pribadi karena berasal dari kumpulan potongan gaji teman-teman pekerja, termasuk buruh," kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (14/2).

Puan mengatakan hal itu menyoroti Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat banyak penolakan.

Banyak penolakan lantaran permenaker baru ini mengubah cara pencairan JHT. Lewat beleid itu, klaim JHT baru bisa dilakukan 100 persen saat pekerja berada pada usia masa pensiun, yaitu 56 tahun, mengalami cacat total tetap, dan meninggal dunia (kepada ahli waris).

"Kebijakan itu sesuai dengan peruntukan JHT. Namun, kurang sosialisasi dan tidak sensitif terhadap keadaan masyarakat, khususnya para pekerja," kata Puan.

Ia menilai permenaker ini memberatkan para pekerja yang membutuhkan pencairan JHT sebelum usia 56 tahun. Apalagi, dalam kondisi pandemi COVID-19 ini, tak sedikit pekerja yang kemudian dirumahkan atau bahkan terpaksa keluar dari tempatnya bekerja.

"Banyak pekerja yang mengharapkan dana tersebut sebagai modal usaha, atau mungkin untuk bertahan hidup dari beratnya kondisi ekonomi saat ini. Sekali lagi, JHT adalah hak pekerja," katanya menandaskan.

Meski para pekerja yang terdampak PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hal tersebut dianggap tidak cukup.

Puan menilai JKP bukan solusi cepat bagi pekerja yang mengalami kesulitan ekonomi.

"Program JKP sendiri baru mau akan diluncurkan akhir bulan ini. Untuk bisa memanfaatkannya, pekerja yang di-PHK harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang prosesnya tidak sebentar," ujarnya.

Salah satu kriteria bagi penerima manfaat JKP adalah dengan membayar iuran program JKP 6 bulan berturut-turut selama 12 bulan dalam 24 bulan saat masih bekerja. Belum lagi dana yang diterima pun tidak bisa langsung seperti layaknya JHT.

"Lantas bagaimana dengan pekerja yang kemudian mengalami PHK untuk 24 bulan ke depan dan membutuhkan dana? Mereka tidak bisa langsung menerima manfaat JKP, tetapi juga tidak bisa mencairkan JHT," ujar Puan.

Mantan Menko PMK ini pun menilai subsidi atau bantuan sosial dari Pemerintah tidak bisa menjadi jawaban utama untuk masyarakat yang terkena dampak PHK. Selain karena program tersebut belum bisa menjangkau seluruh korban PHK, subsidi dan bansos bukan solusi jangka panjang.

"Padahal, masyarakat harus terus melanjutkan hidup. Mereka harus mampu bertahan dengan mencari nafkah untuk menghidupi diri dan keluarganya," kata cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Oleh karena itu, kata Puan, Permenaker Nomor 02 Tahun 2022 ditinjau kembali.

Ia juga mengingatkan Pemerintah untuk melibatkan semua pihak terkait dalam pembahasan persoalan JHT, termasuk perwakilan para pekerja/buruh dan DPR.

"Dalam membuat kebijakan, Pemerintah harus melibatkan partisipasi publik dan juga perlu mendengarkan pertimbangan dari DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," kata Puan. Ant/Ner

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Liga Voli Korea 2024-2025, Minggu 9 Maret: Megawati Hangestri Ditepikan, Red Sparks Babak Belur Dihajar Hillstate

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025, Minggu 9 Maret: Megawati Hangestri Ditepikan, Red Sparks Babak Belur Dihajar Hillstate

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Red Sparks menelan kekalahan usai junior Megawati Hangestri babak belur dibantai Hillstate.
Polres Malang Amankan 25 Motor Balap Liar dan Sita Sound Horeg di Dau, Respons Keluhan Warga

Polres Malang Amankan 25 Motor Balap Liar dan Sita Sound Horeg di Dau, Respons Keluhan Warga

Kepolisian Resor Malang menindak tegas aksi balap liar dan penggunaan sound system berlebihan atau sound horeg yang mengganggu ketertiban selama bulan Ramadhan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Hari ini, Minggu 9 Maret 2025

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Hari ini, Minggu 9 Maret 2025

Khusus wilayah Jabodetabek (DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan sekitarnya bisa melihat jadwal buka puasa Ramadhan hari ini, Minggu, 9 Maret 2025.
Striker Kesayangan Shin Tae-yong Resmi kembali Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk Hadapi Australia dan Bahrain

Striker Kesayangan Shin Tae-yong Resmi kembali Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk Hadapi Australia dan Bahrain

Penyerang Persis Solo, Ramadhan Sananta secara resmi kembali dipanggil untuk membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Tips Menurunkan Darah Tinggi ala dr Zaidul Akbar, Mudah dan Nikmat Caranya

Tips Menurunkan Darah Tinggi ala dr Zaidul Akbar, Mudah dan Nikmat Caranya

Banyak faktor yang bisa mempengaruhi kondisi kesehatan seseorang, seperti tekanan darah tinggi. Ada cara praktis dan alami bisa menurunkannya.
Sopir Truk Ditemukan Tewas di Dalam Kabin, Polisi: Sempat Mengeluh Sakit Perut

Sopir Truk Ditemukan Tewas di Dalam Kabin, Polisi: Sempat Mengeluh Sakit Perut

Seorang sopir truk ditemukan tewas di dalam kabin kendaraannya, yang sedang diparkir di halaman SPBU jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Sukodono Lumajang
Trending
Media Irak Sebut Ada Keanehan dalam Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan Australia dan Bahrain yang akan Diumumkan Hari Ini

Media Irak Sebut Ada Keanehan dalam Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan Australia dan Bahrain yang akan Diumumkan Hari Ini

Media Irak menyebut ada keanehan dalam daftar 27 pemain Timnas Indonesia untuk melawan Australia dan Bahrain yang akan diumumkan hari ini, Minggu (9/3/2025).
Ko Hee-jin Tak Malu Lagi Mengakui: Megawati Hangestri di Red Sparks Itu Tak Hanya Sebagai Pemain Asia, Melainkan...

Ko Hee-jin Tak Malu Lagi Mengakui: Megawati Hangestri di Red Sparks Itu Tak Hanya Sebagai Pemain Asia, Melainkan...

Pelatih kepala Jung Kwan Jang Red Sparks, Ko Hee-jin mengungkapkan jujur soal bagaimana pengaruh memiliki pemain seperti Megawati Hangestri, bilang bahwa...
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Australia dan Bahrain Berdasarkan Prediksi Media Luar Negeri, Rafael Struick Tetap Dibawa?

Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Australia dan Bahrain Berdasarkan Prediksi Media Luar Negeri, Rafael Struick Tetap Dibawa?

Daftar 27 pemain Timnas Indonesia untuk laga kontra Australia dan Bahrain bisa dilihat di artikel kali ini.
Erick Thohir Berani Blak-blakan Soal Pemain Naturalisasi yang Berpotensi Diabaikan Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia: Itu Risiko!

Erick Thohir Berani Blak-blakan Soal Pemain Naturalisasi yang Berpotensi Diabaikan Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia: Itu Risiko!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, bicara soal pemain keturunan yang sudah dinaturalisasi, tetapi tidak dimainkan di Timnas Indonesia.
5 Zodiak Paling Beruntung Minggu Ini, 10-16 Maret 2025: Aries dalam Urusan Cinta, Capricorn Disarankan untuk...

5 Zodiak Paling Beruntung Minggu Ini, 10-16 Maret 2025: Aries dalam Urusan Cinta, Capricorn Disarankan untuk...

Berikut 5 zodiak paling beruntung minggu ini, 10-16 Maret 2025: Aries hoki dalam urusan cinta, Capricorn disarankan untuk lakukan hal ini.
Penyebab Kevin Diks Dicoret Detik-Detik Jelang Bela Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain 

Penyebab Kevin Diks Dicoret Detik-Detik Jelang Bela Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain 

Bek kanan FC Copenhagen, Kevin Diks dicoret dari skuad detik-detik jelang bela Timnas Indonesia melawan Australia dan Bahrain.
Jadwal Siaran Langsung UFC 313: Main Siang Ini, Ada Perebutan Gelar Juara Alex Pereira Vs Magomed Ankalaev

Jadwal Siaran Langsung UFC 313: Main Siang Ini, Ada Perebutan Gelar Juara Alex Pereira Vs Magomed Ankalaev

Jadwal siaran langsung UFC 313, di mana hari ini ada duel perebutan gelar juara antara Alex Pereira Vs Magomed Ankalaev di kelas berat ringan (light heavyweight).
Selengkapnya
Viral