Jakarta, tvonenews.com - Harga emas Antam pada Rabu (4/12/2024) turun tipis Rp1.000 dari sebelumnya Rp1.514.000 per gram menjadi Rp1.513.000 per gram.
Transaksi penjualan ini terkena potongan pajak sesuai PMK No. 48 Tahun 2023. Pada saat menjual kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, PPh 22 yang berlaku adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 untuk transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak untuk pembelian emas Antam yang sesuai dengan PMK No. 48 Tahun 2023 menetapkan bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Berikut ini adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam pada hari Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp806.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.513.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.966.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.424.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.340.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.625.000
- Harga emas 25 gram: Rp36.437.000
- Harga emas 50 gram: Rp72.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp145.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp363.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp726.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.453.600.000
Untuk harga emas perhiasan saat ini cukup stabil selama beberapa hari terakhir, mulai dari kadar 24K, 22K, 20K, hingga 18K.
Kadar 24K (99%) masih dipatok di harga Rp1.138.000, emas perhiasan kadar 22K seharga Rp1.050.000, kemudian kadar 20K dijual seharga Rp955.000, dan 18K dengan harga Rp856.000.
Sayangnya, penjualan emas perhiasan tidak memberikan keuntungan sebesar emas Antam karena ditentukan oleh desain dan nilai estetika.
Produk emas perhiasan umumnya dibuat oleh para pengrajin dan memerlukan ketelitian serta pemahaman seni yang baik.
Oleh karena itu, selain memiliki nilai investasi, emas perhiasan juga memiliki nilai estetika. Hal ini bisa mempengaruhi apakah emas perhiasan tersebut bisa dijual dengan harga tinggi atau tidak. (nba)
Load more