Dirinya menjelaskan alokasi anggaran Kementerian PKP tersebut akan diperuntukkan bagi 6 struktur eselon 1, yaitu Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, dan Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko serta ditambah oleh 4 staf ahli eselon 1B.
"Adapun rincian eselon Kementerian PKP sebagai berikut. Sekjen sebesar Rp359 miliar, Itjen Rp9 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kawasan Permukiman Rp212 miliar, Ditjen Perumahan Perdesaan Rp908 miliar, Ditjen Perumahan Perkotaan Rp 3,707 triliun, Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Rp78 miliar," kata Ara.
Dia menambahkan, Kementerian PKP juga akan mendapat alokasi anggaran untuk pembiayaan perumahan dari Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp35,49 triliun untuk program pembiayaan perumahan sebanyak 234.200 unit yang rinciannya untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 220.000 unit, alokasi Tapera untuk 14.200 unit, alokasi subsidi selisih bunga (SSB) dan alokasi subsidi bantuan uang muka (SBUM).
Ara berharap dengan minimnya alokasi anggaran yang ada tidak menurunkan semangat dari Kementerian PKP dan mitra kerja di bidang perumahan untuk membangun rumah untuk rakyat. (ant/nsp)
Load more