Ia juga menyoroti masalah izin usaha pertambangan yang dikeluarkan meskipun pejabat terkait sudah meninggal, serta penyalahgunaan nomor surat yang tidak berlaku.
“Saya sering mengatakan, kalau Dirjen Migas harus mengajari saya, tetapi di Minerba saya sedikit lebih mengerti. Karena saya juga pernah menjadi bagian dari industri ini,” katanya.
Bahlil menutup dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sesuai dengan aturan dan membangun kolaborasi yang sehat untuk perkembangan sektor pertambangan Indonesia. (agr/nba)
Load more