Jakarta, tvonenews.com - Kabar baik untuk penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mencairkan KJP Plus tahap II tahun 2024. Dana KJP Plus akan dicairkan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.
Untuk pencairan dana kali ini akan digabung dari November dan Desember 2024 yang akan diterima oleh 523.622 peserta didik.
Nantinya, pencairan dana untuk penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 ini akan dilaksanakan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Besaran Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024
Berikut ini adalah besaran dana yang dicairkan pada KJP Plus Tahap II Tahun 2024 pada 6 Desember 2024 untuk semua jenjang:
Biaya rutin per bulan - Rp135 ribu
Biaya berkala per bulan - Rp115 ribu
Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp130 ribu
Jumlah Penerima - 242.919 siswa
Load more