Koordinasi itu guna memaksimalkan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pelaksanaan pilkada ulang.
Oleh sebab itu, dia berharap Kemendagri selama seminggu ke depan dapat memastikan penganggaran.
"Bisa dipilih dari tiga mekanisme yang ada, yakni memakai APBD kabupaten/kota, menggunakan APBD provinsi bila dibutuhkan, atau didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata dia melasir ANTARA, Rabu (4/12/2024).
Untuk informasi, kebutuhan anggaran pilkada berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di Kabupaten Bangka mencapai Rp43,22 miliar.
Lalu, sebesar Rp34,08 miliar dibutuhkan untuk Pilkada Pangkalpinang. (vsf)
Load more